Sabtu, 29 November 2008

Menjadi Kaya dengan Memberi

Sebut saja namanya Izul. Kawan sedaerah satu keberangkatanku ke Kairo ini adalah tipe orang yang supel. Wajahnya yang murah senyum membuat orang senang berteman dengannya. Sikapnya luwes, dan selalu ringan tangan untuk membantu siapa saja yang membutuhkan. Makanya tidak heran ia memiliki relasi yang cukup banyak semasa dia berada di “Negeri Kinanah”, tempat kami belajar sekarang.

Kebanyakan kawan Medan yang kujumpai di sini cenderung kurang bergaul dengan kalangan luar, kecuali bagi sebagian mereka yang memang menekuni usaha bisnis kecil-kecilan di samping belajar. Atau juga mereka yang aktif di beberapa organisasi masisir (mahasiswa Indonesia di Mesir). Ini sangat beda dengan kawan yang berasal dari daerah lain. Mereka lebih terbuka, dinamika belajarnya lebih tinggi. Ya, walaupun dari sisi akademis semuanya sama, tapi dilihat dari kreatifitas yang dibuat serta pergaulan yang ada mereka bisa diandalkan.

Izul bukan orang yang kaya dari segi finansial, tapi bukan pula orang yang tak punya. Kehidupannya sama seperti kebanyakan mahasiswa kita. Namun yang saya perhatikan kebersahajaan dalam hidupnya lebih bernilai dari orang yang tergolong “punya”.

Hal yang paling dikenal darinya adalah sikap sigapnya jika di antara kita butuh flat untuk tempat tinggal. Ia banyak kenal dengan penduduk setempat, dan dari gurunya (orang Mesir) kita sering dapati flat yang lumayan bagus dengan harga terjangkau. Di samping itu, jika kita butuh bantuannya ketika ingin pindahan, maka ia berusaha selalu hadir di selah-selah kesibukannya.

Mungkin bisa dikatakan, dia bukanlah orang yang sering memberi bantuan uang kepada orang lain. Tapi, sumbangsih dalam pergaulannya sehari-hari membuat orang menaruh hormat dan banyak terima kasih. Prinsipnya, ia akan berusaha memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain. Sebab ia ingin menjadi orang yang terbaik seperti yang disebutkan Rasulullah.

Dalam salah satu hadis disebutkan; seseorang akan diperlakukan bergantung pada bagaimana ia memperlakukan orang lain. Ungkapan ini cukup ma'ruf, dan realitanya yang berlaku juga seperti itu. Orang bilang, memberi dahulu baru menerima. Dalam masyarakat, orang akan dihormati manakala ia menghormati orang lain. Ia tidak akan diremehkan kalau ia selalu menghargai orang lain. Orang tua misalnya, pasti akan selalu dihargai oleh anaknya kalau mereka selalu menyayanginya. Seorang guru akan dihormati oleh murid-muridnya jika ia menaruh perhatian yang serius terhadap potensi yang dimiliki para muridnya.

Sikap memberi ini sangat dianjurkan oleh agama. Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw. pernah memberitahukan bahwa Allah swt senantiasa memberikan pertolongan kepada hamba-hambanya yang gemar menolong sesama. Dalam Al-Quran juga diperintahkan agar kita senantiasa memberi pertolongan dalam hal kebaikan dan takwa.

Begitulah hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Makanya tidak heran kalau ada orang yang sering membantu, hidupnya akan lebih mudah sebab saat ia membutuhkan bantuan maka banyak orang yang mengulurkan tangan untuk membantunya.

Itulah kekayaan yang diperoleh dari memberi. Dengan memberi bantuan, diri kita akan menjadi kaya melalui jaminan dari bantuan orang lain. Bukankah salah satu karakteristik orang yang kaya adalah mereka yang saat butuh sesuatu maka mereka bisa memenuhi kebutuhan tersebut? Dan kalaupun orang yang gemar memberi pertolongan ini tidak mendapat bantuan dari orang lain, namun Allah swt. tetap akan membantunya dan akan memenuhi hajatnya di dunia dan akhirat.


Diadaptasi dari artikel Fery Ramadhansyah di eramuslim.com

Konsep Perjanjian/Aqad Syariah : Akad Perdagangan

Akad Perdagangan

Akad fasilitas perdagangan adalah perjanjian pertukaran yang bersifat keuangan atas suatu transaksi jual-beli dimana salah satu pihak memberikan fasilitas penundaan pembayaran atau penyerahan obyek sehingga pembayaran atau penyerahan tersebut tidak dilakukan secara tunai atau seketika pada saat transaksi. Karakteristik fasilitas perdagangan adalah sebagai berikut:

1. Para pihak mendapat manfaat dari transaksi jual-beli yang dilakukan berdasarkan mekanisme pasar.

2. Dalam hal fasilitas penundaan berupa penundaan pembayaran, maka bentuk, besar dan waktu pembayaran harus ditentukan secara pasti, sedangkan dalam hal fasilitas berupa penundaan penyerahan maka kuantitas, kualitas, harga dan waktu penyerahan dari obyek transaksi harus ditentukan secara pasti.

3. Fasilitas penundaan dapat berupa penundaan pembayaran atas penyerahan barang atau jasa (obyek transaksi) yang dilakukan secara seketika dimana transaksi tersebut akan menimbulkan manfaat pada pihak yang menerima fasilitas penundaan pembayaran (murabahah).

4. Fasilitas penundaan dapat berupa penundaan penyerahan barang atau jasa (obyek transaksi) yang sudah dipastikan keberadaannya atas pembayaran secara tunai dimana transaksi tersebut akan menimbulkan manfaat pada pihak yang menerima fasilitas penundaan penyerahan (bay as-salam).

5. Fasilitas penundaan dapat berupa penundaan penyerahan barang atau jasa (obyek transaksi) yang akan diadakan menurut pesanan atas pembayaran secara tunai dimana transaksi tersebut akan menimbulkan manfaat pada pihak yang menerima fasilitas penundaan penyerahan (bay istishna').

6. Hasi (manfaat) yang timbul dibagi bersama oleh pihak yang menerima manfaat kepada pihak yang memberikan fasilitas.

7. Hasil (manfaat) yang diterima oleh pihak yang memberikan fasilitas penundaan pembayaran dapat berupa marjin (penambahan) atas harga transaksi secara tunai pada aqad murabahah (asal kata ribhu, yang berarti keuntungan).

8. Hasil (manfaat) yang diterima oleh pihak yang memberikan fasilitas penundaan penyerahan obyek transaksi dapat berupa marjin (penambahan) atas perkiraan harga jual obyek transaksi pada saat penyerahan.

9. Akibat penundaan pembayaran atau penyerahan obyek transaksi tersebut timbul kewajiban dengan nilai tertentu yang harus dipenuhi di masa mendatang.

10. Pembayaran atas harga obyek transaksi dapat disepakati dalam bentuk cicilan.

Diadaptasi dari artikel Iwan P. Pontjowinoto di fossei.org

Konsep Perjanjian/Aqad Syariah : Musyarakah

Akad Musyarakah.

Ikatan atau aqad musyarakah adalah ikatan penggabungan atau pencampuran antara para pihak yang bersama-sama menjadi Pemilik Usaha, dimana:

1. Para pihak bersama-sama memberikan kontribusi baik berupa modal, harta, pinjaman harta, tenaga dan waktu, sehingga tidak ada suatu pihak pun yang akan menjadi Pemilik Harta secara penuh (100%) maupun menjadi mudharib.

2. Para pihak setuju untuk berhubungan dalam suatu kerjasama usaha tertentu dan dalam jangka waktu yang disepakati dimana setiap pihak dapat mengalihkan penyertaannya atau digantikan oleh pihak lain.

3. Penyertaan atau kontribusi dapat diberikan secara tunai (seketika) atau tidak tunai (tangguh), serta dapat berupa barang (amwal) atau jasa (amal) termasuk goodwill.

4. Penilaian atas penyertaan atau kontribusi yang diberikan oleh para pihak umumnya dilakukan dengan harga pasar, dalam hal ini uang lazim dipakai sebagai alat ukur nilai.

5. Pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan para pihak dimana umumnya merupakan fungsi dari jumlah kontribusi yang diberikan oleh masing-masing pihak yang terlibat.

6. Kerjasama usaha dapat berakhir apabila ada beberapa pihak meninggal atau mengundurkan diri.

Diadaptasi dari artikel Iwan P. Pontjowinoto di fossei.org

Bekal Sukses Wawancara Kerja

Jika Anda berminat bekerja pada orang lain, atau sebuah perusahaan, lazimnya harus menjalani serangkaian ujian pada saat rektumennya. Salah satu tahap rekrutmen biasanya disertai dengan tes/ujian wawancara.

Jangan sampai pekerjaan impian kabur begitu saja karena tidak lolos tes wawancara. Nah, biar tambah percaya diri dan siap ketika wawancara kerja, Anda dapat menyimak dan menerapkan langkah-langkah mudah berikut ini.

1. Pertimbangkan: perusahaan seperti apa? Nama besar perusahaan sering mengundang minat untuk melamar. Tapi harus diingat, kalau posisi yang ditawarkan tidak cocok dengan keahlian Anda, jangan nekat melamar. Melamar posisi yang tepat dengan pengalaman Anda dan keahlian yang mendukung pastinya menambah nilai plus buat Anda di hadapan pewawancara. Pelajari latar belakang perusahaan yang dilamar. Dengan begitu kita akan terlihat tanggap dan berwawasan luas.

2. Berpakaian yang tepat sesuai dengan pekerjaan yang dilamar adalah hal yang wajib. Kata-kata “dress for success” bukan sekedar kiasan, lho! Misalnya ingin melamar jadi sekretaris pastinya harus menggunakan pakaian yang rapi dan formal. Tapi ketika melamar pekerjaan yang banyak berkutat di lapangan, baju-baju yang lebih santai bisa jadi pilihan. Kalau bingung, tanyakan ke teman yang telah bekerja di posisi serupa.

3. Datang ke tempat wawancara paling tidak 15 menit sebelum jadwal. Kelebihan waktu ini akan memberi waktu untuk bersiap-siap. Misalnya, merapikan pakaian, ke kamar kecil dan lain-lain. Selain itu datang tepat waktu juga memberi kesan yang baik dan mengurangi kegugupan menghadapi “saat-saat sangat menentukan”.

4. Jabat tangan memberi kesan yang sangat penting. Jangan menjabat tangan setengah hati. Jabatlah dengan erat seperti ketika bertemu teman lama yang Anda tunggu-tunggu. Berikan kesan tegas namun bersahabat.

5. Ketika wawancara berlangsung, kumpulkan rasa percaya diri. Tatap mata si pewawancara dengan ramah. Menghindari tatapan mata atau melihat ke bawah menimbulkan kesan kurang percaya diri.

6. Biarkan curriculum vitae/CV bicara. CV adalah jendela pertama perkenalan calon pegawai dan perusahaan. Buatlah CV menggambarkan diri kita sebaik mungkin. Tulis juga hobi dan minat yang menggambarkan diri kita. Tapi harus tetap jujur dan faktual, lho! Ketika si pewawancara sedang membaca CV kita, sebisa mungkin kita jangan berbicara. Mengajak berbicara akan membuat perhatiannya teralih dari CV kita yang sudah bagus.

7. Duduklah dengan tegak, tapi tidak kaku. Jangan terlihat resah, karena sikap duduk seperti itu akan membuat Anda terlihat tidak siap. Tapi juga jangan duduk sambil bersandar, karena mengesankan pemalas.

8. Bertanya bukanlah hal yang dilarang dalam wawancara. Pertanyaan juga akan menggambarkan diri kita. Jadi, hati-hati dalam bertanya. Menanyakan berapa lama jam makan siang, bisa mengesankan kita orang yang pemalas dan senang bermain.

9. Jika melamar di perusahaan yang membutuhkan ide-ide kreatif, jangan ragu untuk mengajukan sebuah usul atau saran. Tapi jangan terlalu mendetail. Jelaskan secara singkat dan menarik sehingga pewawancara akan melihat ada poin lebih pada diri Anda.

10. Seperti kata band Seriues, 'pewawancara juga manusia'. Bicaralah dengan jujur dan terbuka. Jangan coba-coba berbohong atau menipu, kemungkinan mereka akan mengetahuinya.

11. Lagi-lagi jangan malu bertanya. Jika si pewawancara memberikan pertanyaan yang tidak kita mengerti, tanyakan maksudnya. Lebih baik kita menjadi orang pintar yang tak takut bertanya daripada orang 'sok tahu' yang merasa mengerti semua pertanyaan padahal jawabannya salah.

12. Jika ditanya alasan keluar dari perusahaan sebelumnya, jangan berbicara panjang lebar tentang buruknya perusahaan tersebut (walaupun sebenarnya begitu). Katakan saja, di perusahaan tersebut bakat dan ide-ide kita yang cemerlang kurang bisa dimanfaatkan dan karena itulah kita melamar di perusahaan ini.

13. Dalam menjawab pertanyaan jangan ragu-ragu untuk berpromosi. Punya bakat dan kemampuan yang oke kok disembunyikan. Tunjukkan kalau kita adalah aset perusahaan yang berharga. Rugi banget kalau tidak direkrut!

Itulah beberapa langkah praktis menghadapi tes wawancara kerja. Jika belum berhasil, jangan berhenti mencoba. Jika terus-menerus tidak berhasil, ubahlah perspektif Anda: mungkin Anda lebih cocok menjadi pengusaha, memiliki usaha sendiri?

Apa pun hasilnya, itulah jalan yang terbaik yang dipilihkan Alloh swt. untuk Anda. Semoga sukses!